You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertransgi Jakbar Buka Layanan Posko Layanan THR
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakbar Buka Posko Pengaduan THR

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat membuka layanan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024 di Kantor Sudin Nakertransgi, Lantai 6, Gedung Blok B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Sejak dibuka sampai hari ini sudah ada tiga karyawan yang konsultasi terkait permasalahan THR

Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Jackson Sitorus mengatakan, posko layanan aduan telah dibuka sejak 27 Maret dan berakhir tanggal 5 April yang merupakan batas akhir perusahaan untuk memberikan THR pada karyawannya.

"Posko dibuka untuk memberikan layanan pada masyarakat terkait pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriah,” ujar Jackson, Selasa (2/4).

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Dikatakan Jackson, bila dalam batas waktu yang ditetapkan, THR tidak kunjung dibayarkan, maka karwayan mengadukannya pada bagian seksi pengawasan yang akan menindaklanjuti  pengaduan tersebut sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016, tentang Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan sesuai masa kerja.

"Sejak dibuka sampai hari ini sudah ada tiga karyawan yang konsultasi terkait permasalahan THR. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka kami akan memberikan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11165 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6713 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3483 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye1697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1662 personFolmer